Bagaimana mesin cangkir kertas membuat cangkir kertas berbentuk?

Bagaimanamesin cangkir kertas membuat cangkir kertas berbentuk?Gelas kertas adalah sejenis wadah kertas yang dibuat dengan proses mekanis dan pengikatan kertas dasar yang terbuat dari pulp kayu kimia.Ini memiliki tampilan berbentuk cangkir dan dapat digunakan untuk makanan beku dan minuman panas.Mesin paper cup adalah mesin yang secara otomatis mengolah kertas berbentuk kipas menjadi paper cup.Aman, higienis, ringan dan nyaman.Ini adalah peralatan yang ideal untuk hotel, restoran, restoran, toko teh susu, dan toko minuman dingin.
Proses pencetakan mesin cup kertas tidak rumit.Cangkir kertas terutama terdiri dari dua bagian: dinding cangkir dan bagian bawah cangkir.Oleh karena itu, proses pencetakan mesin cangkir kertas adalah memproses bagian bawah cangkir dan dinding cangkir secara terpisah, lalu mengintegrasikannya dengan kuat.

mesin gelas kertas(1)

mesin cangkir kertas
Cangkir kertas yang diproses oleh mesin cangkir kertas sebagian besar dilapisi kertas.Kertas dinding cangkir dapat dicetak dengan pola yang sangat indah terlebih dahulu dan kemudian diolah menjadi bentuk kipas, sedangkan kertas bagian bawah cangkir dapat berupa kertas gulung.Proses pembentukan mesin paper cup adalah sebagai berikut :
Pertama-tama, mesin cup kertas akan secara otomatis memproses kertas berbentuk kipas yang dicetak menjadi tabung cup kertas, kemudian mengikat dinding cup kertas melalui thermoforming, sedangkan bagian bawah cup kertas menggunakan kertas gulung.Pada saat ini, mesin cangkir kertas akan secara otomatis mengumpankan kertas, mengosongkan.
Kemudian, mesin cangkir kertas akan menyegel bagian bawah cangkir dan dinding cangkir, dan kemudian akan ada hembusan dan pengikatan udara panas.Langkah selanjutnya adalah langkah knurling mesin paper cup, yaitu menggulung lapisan cetakan melalui gerakan mekanis saat bagian bawah paper cup direkatkan.Terakhir adalah tahapan pengeritingan pada mesin paper cup, yaitu membentuk pengeritingan mulut paper cup.


Waktu posting: 08-Des-2022